ASN Kabupaten Manokwari Jangan Bikin Libur tidak Produktif dan tidak Sehat

BERI ARAHAN: Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan arahan pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/04/2022).

MANOKWARI – Liburan Idul Fitri tahun ini cukup lama. Karena itu, para ASN dan honorer di lingkup Pemkab Manokwari memanfaatkannya untuk bertemu keluarga. ASN dan honorer jangan bikin libur yang tidak produktif dan tidak sehat.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahawa ada banyak ASN dan honorer akan mudik keluar daerah pada libur Idul Fitri. Karena itu, dia meminta untuk menjaga diri dan selamat sampai kampung halaman untuk bertemu keluarga.

Bacaan Lainnya

“Saya lihat ini libur yang paling lama karena tanggal 9 Mei baru masuk. Karena libur lama, saya berharap kita puas dengan libur yang lama ini. Jadi kita mulai Jumat sudah libur sampai masuk kembali tanggal 9 Mei. Saya berharap kita menikmati liburan ini dengan ada bersama keluarga. Jangan masing-masing bikin libur yang tidak produktif dan tidak sehat di luar,” tegas Hermus pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/04/2022).

ASN dan honorer yang bukan beragama Islam pun, diminta Hermus untuk memanfaatkan waktu liburan bersama keluarga. Dengan demikian, pada saatnya nanti semua ASN dan honorer masuk kantor tepat waktu.

“Jangan tambah-tambah libur lagi. Jadi ini banyak yang nanti tambah-tambah libur. Nanti lapor ke pimpinan dengan banyak sekali alasan, masih ada inilah, masih ada itulah. Biasanya awal-awal masuk kantor setelah libur itu kantor masih sepi karena alasan banyak pegawai masih di luar daerah. Kemudian alasan penerbangan penuh, tidak dapat tiket,” katanya.

Baca Juga:  Target Refocusing Anggaran Pemkab Manokwari untuk Penanganan COVID-19 Mencapai Rp 66 Miliar

Untuk itu, Hermus berharap agar merenacakan liburan dengan baik agar tidak mengganggu pekerjaan sebagai ASN.

“Saya berharap direncanakan dengan baik kapan pergi dan kapan pulang. Itu sudah direncanakan dan urus tiket jauh-jauh hari supaya pergi-pulang diatur dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas atau pekerjaan sebagai ASN di Pemkab Manokwari,” tandas Hermus. (SM7)

Pos terkait