Bakal Dilelang Gunung Emas ‘Perawan’ di Papua , BUMN Mana yang Minat?

Gunung emas perawan
Gunung emas Wabu.

PAPUA, – Lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) emas, yakni Blok Wabu yang berlokasi di Intan Jaya, Papua, kabarnya bakal dilakukan oleh pemerintah.

Tambang emas yang disebut Gunung emas perawan ini merupakan bekas lahan tambang milik PT Freeport Indonesia (PTFI).

Bacaan Lainnya

Direktur Pengembangan Usaha Antam, Dolok Robert Silaban mengatakan bahwa Antam sendiri tertarik dalam pengelolaan Blok Wabu. Oleh sebab itu, perusahaan bakal ikut dalam lelang yang bakal digelar oleh pemerintah.

“Iya kita ingin mengelola tapi kalau ditanya gimana rencananya. Ya kita ikut lelang,” kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (6/2/2023).

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan lelang Blok Wabu bakal digelar. Yang pasti perusahaan sangat tertarik untuk masuk mengelola lahan bekas tambang PTFI ini.

Seperti diketahui, gunung emas Blok Wabu ini merupakan bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia yaitu Blok B. Gunung emas ini bisa menjadi salah satu sumber ‘harta karun’ tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, mengutip data MIND ID, jumlah sumber daya emas yang ada di blok ini tak main-main, yakni mencapai 8,1 juta ons.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan Blok Wabu yang terletak di Kabupaten Intan Jaya, Papua hingga kini pengelolaanya masih dipegang oleh negara, terutama setelah dilepaskan oleh PT Freeport Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan pengelolaan Blok Wabu kepada siapapun. Meski demikian, berdasarkan undang-undang yang mendapat prioritas untuk mengelola Blok Wabu adalah BUMN.

Baca Juga: Anggota KPU Papua Ditunjuk Oleh KPU RI untuk Tangani Tiga DOB

“Jadi tolong luruskan juga, jangan sampai ada di pikiran bahwa Wabu ini sudah diberikan kepada perusahaan A, B, C. Secara undang-undang yang mendapat prioritas utama itu adalah BUMN. Itu secara UU, dia akan mendapat prioritas pertama,” ujar Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Bahlil menilai Blok Wabu sendiri mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari struktur kolaborasi yang tepat dalam pengelolaan blok emas tersebut.

“Antara investor, BUMN dengan siapa. Mekanismenya tetap aturan, jadi tidak boleh keluar dari aturan. Jadi Blok Wabu itu masih dikuasai oleh negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa dan pengelolaannya lagi proses untuk mitigasi mana yang terbaik dan menguntungkan untuk negara,” kata dia.(*)

Pos terkait