Bakal Diumumkan April, Lihat Formasi CPNS 2023, Lengkap buat Lulusan SMA D3 dan Sarjana

formasi CPNS 2023

SUARAMANDIRI, – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah memastikan akan mengumumkan formasi CPNS 2023 bulan April mendatang.

Meskipun sebenarnya, publik sudah bisa menebak berbagai formasi yang akan dibuka. Hal itu diketahui setelah setelah Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam beberapa kesempatan telah membuka kisi-kisi formasi prioritas CPNS 2023.

Bacaan Lainnya

Sehingga sebelum pengumuman resmi ada baiknya dibahas beberapa formasi yang akan dibuka agar calon pelamar dapat menyiapkan dokumen yang akan menjadi syarat administrasi.

Menpan RB pada awal tahun 2023 telah mengumumkan kebijakan sebagai arah rekrutmen CPNS 2023. Dimana beberapa formasi akan menjadi prioritas yang akan mendominasi.

Disisi lain, beberapa formasi kemunginan bakal ditiadakan, lantaran berlawanan dengan arah kebijakan yang sudah ditetapkan Menpan RB.

Empat kebijakan seleksi CPNS 2023 terkait dengan formasi prioritas yakni:

  • Pertama, Rekrutmen CPNS 2023 berfokus pada pelayanan dasar.
  • Kedua, Menyikapi pasar digital dan penyetaraan Program KemenPan RB. Era ini membutuhkan Talenta digital dan Data Scientist.
  • Ketiga, peningkatan SDM memerlukan seleksi yang rinci, selektif dan berlangsung sehat tanpa kecurangan apapun.
  • Keempat, Rekrutmen CPNS 2023 dilakukan pengurangan rekrutmen jabatan di sejumlah instansi yang terdampak dengan teknologi digital.

Berikut adalah beberapa Formasi Prioritas yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023:

1. Guru

Kembali disoroti formasi Prioritas dari tenaga pendidikan.

Guru menjadi PR besar Pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM yang terdidik dan bermoral.

Melalui program PPPK dan CPNS para tenaga honorer bisa sejahtera.

Menikmati profesi dan karirnya sesuai dengan kebutuhan finansial.

2. Dosen

Masih berkecimpung pada kebutuhan tenaga pendidikan.

Dosen menjadi perhatian Pemerintah dalam Seleksi PPPK dan CPNS.

3. Keperawatan

Profesi Keperawatan atau Nurse menjadi sorotan dalam program PPPK dan CPNS 2023.

Mengingat KemenPan RB menjadikan kebutuhan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

4. Kedokteran

Dokter merupakan tenaga ahli yang berkecimpung pada posisi terpenting di dunia kesehatan.

Sehingga, seleksi CPNS tahun ini turut menyoroti kebutuhan tenaga kesehatan profesi Kedokteran.

5. Kebidanan

Siap-siap untuk fresh graduate atau honorer yang bekerja pada bidang Kebidanan.

Tahun ini Pemerintah juga sedang menyiapkam formasi untuk profesi ini.

6. Farmasi

Farmasi merupakan bidang ilmu di dunia kesehatan.

Beberapa profesi yang menunjang kebutuhan Farmasi juga ditargetkan masuk dalam seleksi tahun ini.

7. Hakim

Profesi Hakim di bidang Hukum turut dipertimbangkan dan menjadi prioritas seleksi CASN tahun 2023.

8. Jaksa

Siap-siap bagi anak Hukum atau yang sudah bekerja pada bidang ini.

KemenPan RB turut memprioritaskan kebutuhan SDM profesi Jaksa.

9. Intelijen

Menempati profesi intelijen, tahun ini bidang Hukum juga membuka peluang untuk profesi Jaksa diangkat ASN.

10. Talenta Digital

Kebutuhan tenaga teknis sangat dibutuhkan dalam peningkatan program BKN.

Salah satunya yang sedang diprioritaskan untuk mendapat formasi tahun ini ialah Talenta Digital.

11. Data Scientist

Tidak hanya posisi Talenta digital, profesi data Scientist juga diusahakan untuk mendapat pemenuhan formasi.

Kemudian, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni seperti dirilis radarkaur.co.id dari website resmi menpan.

Alex juga memastikan bahwa jumlah formasi CPNS 2023 umum yang dibuka akan lebih banyak. Mengingat formasi CPNS 2023 umum juga akan dipadukan dengan penempatan PPPK 2023.

Kemenpan RB juga menargetkan bahwa THK 2 (Tenaga Honorer Kategori) akan tuntas tahun ini. Hal sama juga bagi tenaga non ASN lain.

“Penyelesaian bisa lewat penempatan PPPK maupun mengangkatan CPNS 2023,” jelas Alex.

Formasi CPNS 2023 umum dilaksanakan April 2023.

Sehingga pada kuartal III 2023 proses seleksi CPNS sudah bisa dilaksanakan.

Setelah formasi diumumkan pada April 2023, Alex mengatakan, pada kuartal III – 2023 proses seleksi CPNS sudah bisa mulai dilaksanakan.

“Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS dilakukan bulan Juni 2023,” katanya.

Disamapiakan bahwa Tim Paralel yang terdiri dari Kemendikbud, Kemenkes, kemudian BPKa, BRIN, BSSN selalu Panselnas dan BKN sudah menyiapkan soal. Target soal sudah selesai bulan April mendatang.

Secara umum disampaikan bahwa ada 3 tahap seleksi CPNS 2023, yaitu:

1. Tahap pertama seleksi Administrasi

Rangkaian seleksi Administrasi:

-Melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN

-Mencetak Kartu Pendaftaran

-Mengunggah dokumen Pendaftaran

-Dokumen selanjutnya akan diverifikasi

-Melakukan peninjauan kesesuaian antara verifikasi online dengan mempertimbangkan data dan dokumen persyaratan yang telah diunggah.

-Tahap kelulusan akan diumukan berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki persentase bobot penilaian 40 persen. Yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Kemampuan Dasar (TKD), serta Tes Intelegensi Umum (TIU).

Hasil nilai akan diperlihatkan melalui passing grade. Untuk melihat apakah nilai lulus atau tidaknya.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap Seleksi Kompetensi Bidang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade.

Poin penilaian memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes. Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan.

Akumulasi nilai SKB CPNS dengan persentase nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.

Tahapan-tahapan diatas merupakan bekal menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Peserta harus mencermati rangkaian tes yang harus dikerjakan.

Menjadi seorang PNS masih menjadi impian mayoritas masyarakat Indonesia. Hal itu lantaran PNS ini menjanjikan penghasilan besar dan jaminan hidup hingga pensiun.

Sebagai catatan, gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.

Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.(*)

Pos terkait