JAKARTA, – Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona tidak mempercayai informasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut kliennya sehat dan bisa bermain pingpong. Ia menegaskan gubernur nonaktif Provinsi Papua tersebut masih dalam kondisi sakit.
“Keterangan itu sudah pasti hoaks 100 persen. Saat saya berkunjung pada Selasa, 14 Februari 2023, bapak LE jalannya saja masih tertatih-tatih dan perlu dibantu oleh petugas,” kata Petrus saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Februari 2023.
Petrus juga menceritakan kondisi Lukas Enembe yang kepayahan selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. Ia menyebut untuk mandi dan kegiatan lain, Lukas Enembe masih perlu dibantu oleh tahanan yang lain.
Hal itu diceritakan langsung oleh tahanan yang membantu bapak LE saat dia juga dikunjungi oleh pengacaranya. Lantas kalau bapak LE bisa bermain pingpong, lawan mainnya siapa,” ujar Petrus.
Petrus menyarankan agar KPK fokus saja kepada proses hukum yang membelenggu kliennya. Bahkan, ia mengatakan Lukas Enembe sempat mengaku bingung mengapa dirinya belum diperiksa soal sangkaan suap.
Apakah pemeriksaan tersangka cukup ditanya identitas, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan ditutup dengan pengajuan saksi yang meringankan,” ucapnya.
Selain itu, Petrus mempertanyakan dasar KPK bisa mengatakan Lukas Enembe bisa dalam keadaan sehat. Sebab, kata dia, tidak ada tim dokter yang mengunjungi Lukas Enembe untuk memeriksa kondisi kesehatannya baru-baru ini.
“Kalau disebut bapak LE bisa main pingpong, kita asumsikan itu Rabu tanggal 15 dan Kamis tanggal 16 Februari. Dokter saja tidak pernah mengunjungi bapak LE, jadi tahu dari mana Jubir KPK bilang dia sehat,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan update kondisi kesehatan Lukas Enembe di dalam Rutan. Ia menyebut Lukas sudah dalam keadaan sehat.
Bahkan, Ali mengatakan Lukas Enembe sudah bisa berolahraga seperti bermain pingpong. Meski begitu, ia mengatakan KPK masih akan termasuk memantau kondisi kesehatannya termasuk memperhatikan kebutuhan makanan serta obat-obatan yang dibutuhkan.
“Ya sehat. Kita bersyukur agar bisa dengan lancar melakukan pemeriksaan. Termasuk makanan sudah kita siapkan dengan umbi-umbian,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pemberi suap dan gratifikasi untuk Lukas Enembe.(*)