Banyak Tunggakan, UPT Samsat Manokwari Datangi dan Serahkan SPKPKB kepada Penunggak Pajak Kendaraan Warpramasi

Manokwari – Pada Senin hingga Sabtu pekan lalu, tim dari UPT Samsat Manokwari mendatangi dan menyerahkan langsung surat pemberitaan kewajiban pemilik kendaraan bermotor (SPKPKB) di wilayah Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi).

SPKPKB diserahkan dengan mendatangi langsung wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Kami datangi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak di setiap rumah,” kata Kepala UPT Samsat Manokwari, Septinus Ullo.

Menurut Ullo, hal itu dilakukan karena tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Warpramasi cukup banyak.

“Jadi kita kejar itu. Kita sampaikan SPKPKB itu supaya masyarakat tahu sendiri tunggakan pajak kendaraannya sekian. Dan masyarakat semua antusiasme, mereka senang dengan program ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Ullo, mulai Senin (20/11/2023) UPT Samsat Manokwari melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Warpramasi yang dimulai dari Distrik Sidey.

“Tidak hanya layanan pembayaran pajak, tapi juga sweeping. Jadi kami gabung,” katanya.

Ullo menambahkan, menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun 2024, UPT Samsat Manokwari juga menyediakan doorprize bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor. Setiap wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor diberikan nomor undian.

“Ini kerja sama dengan dealer-dealer yang ada, Bank Papua, Jasa Raharja, dan kepolisian. Mereka sumbang hadiah untuk diundi nanti. Hadiah-hadiah yang disiapkan antara lain TV, kulkas, dan HP. Nanti diundi di SP3,” tukasnya. (SM7) 

Baca Juga:  Bupati Hermus Minta Penyusunan RDTR Warmare-Prafi Memperhitungkan Pergeseran Kabupaten Manokwari ke Warpramasi

Pos terkait