Manokwari – Masa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 31 Oktober 2023. Untuk itu, UPT Samsat Manokwari selama tiga hari terhitung Selasa (24/10/2023) melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk membayar pajak kendaraannya.
UPT Samsat Manokwari memulai sosialisasi di lampu merah Haji Bauw. Dalam sosialisasi ini, Kepala UPT Samsat Manokwari, Septinus Ullo, bersama staf membagikan brosur yang berisi informasi tentang penghapusan denda keterlambatan membayar pajak.
“Masa berlaku penghapusan denda berakhir 31 Oktober, maka kami sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala UPt Samsat Manokwari, Septinus Ullo, di sela-sela sosialisasi di lampur merah Haji Bauw.
Menurut Ullo, setelah masa penghapusan denda berakhir, maka setiap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dikenakan denda sebesar 2 persen.
“Kalau sampai 31 Oktober tidak datang membayar pajak, tanggal 1 November sudah dikenakan kembali denda. Dan kalau sudah kena denda, hitungan 2 persen itu sangat besar, maka kita sampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi ini,” ungkapnya
Ullo mengatakan, sosialisasi kali ini tidak dilakukan di kantor tapi dengan mendatangi langsung para pengemudi di jalan. Hal itu dinilai lebih efektif jika dibandingkan dengan sosialisasi yang dilaksanakan di kantor.
“Kalau kita sampaikan kepada mereka yang datang di kantor itu terbatas, tapi kalau sosialisasi turun ke lapangan begini kan langsung menyentuh. Jadi yang belum bayar pajak dia datang bayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya, sosialiasi akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (24/10/2023). Selain di titik-titik lampu meraih, sosialisasi juga akan dilaksanakan di tempat keramaian seperti pasar dan terminal.
Ullo mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaaraan bermotor. Sebab pajak sangat membantu dalam pembangunan daerah.
“Pajak sangat penting. Pajak ini untuk pembangunan di daerah. Masyarakat bayar pajak, masyarakat sudah bantu pemerintah membangun Kota Manokwari ini,” tukas Ullo. (SM7)