MANOKWARI – Seorang wanita diamankan petugas Avsec Bandara Rendani Manokwari, Senin (2/9).
Penangkapan perempuan tersebut dikarenakan yang bersangkutan kedapatan membawa 1.500 pucuk bendera Bintang Kejora (BK).
Perempuan yang bernama Sayang Mandabayan tersebut juga merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong.
Informasi yang diterima, Sayang Mandabayan datang dari kota Sorong dan tiba di Manokwari sekitar pukul 16.21 WIT, dengan menumpangi maskapai Wings Air IW 1612.
Dengan gelagat mencurigakan, petugas Avsec Bandara Rendani Manokwari, mendekati yang bersangkutan dan kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, alhasil didapati 1.500 buah bendera Bintang Kejora di dalam koper berwarna pink.
Petugas Avsec kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polres Manokwari, dan berselang beberapa jam, Sayang kemudian dia jemput oleh Tim dari Satreskrim Polres Manokwari, menuju Mapolres untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan awal oleh petugas Avsec Bandara Rendani Manokwari, Sayang mengaku bahwa kedatangannya dengan tujuan untuk ikut serta dalam aksi demo damai yang sedianya akan dilaksanakan Selasa 3 September hari ini.
Dirinya pun membawa 1.500 buah bendera Bintang Kejora, berukuran kecil yakni 15×30 Cm, serta 3 rim kertas bertuliskan teks lagu FNMPP.
Kapolda Papua Barat yang dikonfirmasi, menyatakan yang bersangkutan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembawa bendera Bintang Kejora, di Mapolres Manokwari.
“Ya itu sudah kami tangkap. Nanti di matangkan hari ini, besok mungkin sudah ada kabar di tahan atau tidak,” singkat Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak, Selasa (3/9). (SM3)