KOTA JAYAPURA, – Belasan anggota Polda Papua terjaring razia kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Rabu 7 Juni 2023. Mereka rata-rata tidak membawa STNK dan SIM.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kaur Gakkum AKP Francis J. P Wardjukur menjelaskan, razia penegakan ketertiban dan disiplin ini menyasar kendaraan anggota Polda Papua.
“Kami berhasil menjaring 17 pelanggar dengan berbagai pelanggaran. Pelanggar rata-rata menggunakan roda dua bermotor tidak lengkap maupun surat berkendara seperti tidak membawa STNK dan SIM, ” ucap Francis.
Belasan pelanggar yang terjaring langsung mendapat tindakan disiplin. Pihaknya menyerahkan pelanggar ke Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk mendapat sanksi tilang dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.
“Dari hasil operasi Gaktibplin, masih banyak kami temukan anggota Polda Papua yang melanggar. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota,” katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur di Papua Yakin: KKB Tak Dapat Senjata dari Pihak Asing!
Francis menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Lantas Polda Papua dalam razia ke depan. Hal ini bertujuan agar pelanggar langsung mendapat sanksi tilang di tempat sebagai efek jera dan sebagai contoh bagi masyarakat.(*)