Bupati Hermus: Catatan DPRD untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pemkab Manokwari

Manokwari – DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022. Namun dewan memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Manokwari yang telah menjalankan fungsi secara optimal serta memberikan dukungan dalam mengawasi dan mengkritisi tata kelola penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan tata kelola keuangan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Manokwari ke depan,” ujar Hermus pada sidang paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, Senin (31/7/2023).

Hermus pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian laporan pertanggungjawab pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan baik yang mencakup substansi pemerintahan maupun redaksional laporan.

“Segala kritik dan saran konstruktif yang telah disampaikan selama proses pembahasan ini dalam rangka perbaikan kinerja akan menjadi pedoman guna perbaikan pelaksanaan tata kelola pada tahun-tahun mendatang,” tandas Hermus

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD masih ada catatan konstruktif yang disampaikan. Catatan-catatan tersebut perlu dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka memantapkan proses pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.

“Sebab apabila pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tidak berjalan baik akan berdampak pada kurangnya keberhasilan pada seluruh proses pembangunan yang sedang dilakukan. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dalam mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Pembacaan Replik, Pemohon Bandingkan Kinerja Kasat Reskrim Polres dan Dirreskrimsus Polda

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari, lanjut Rumbruren, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Manokwari beserta jajaran perangkat daerah atas kesungguhan yang telah melakukan proses pembahasan Ranperda ini dengan baik, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari.

“Tak lupa juga ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran, yang telah bekerja dengan maksimal,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait