Bupati Hermus Sebut Empat Ranperda yang Disetujui DPRK Manokwari saling Melengkapi

MANOKWARI, – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Manokwari telah disetujui oleh DPRK Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan diberikan setelah fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Manokwari memberikan pendapatan akhir dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).

Keempat Ranpeda yang disetujui itu adalah Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Manokwari Branding City.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan paket kebijakan yang saling melengkapi, mulai dari penguatan tata kelola (Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah) pembangunan sumber daya manusia unggul (Ranperda Pendidikan Gratis), perlindungan sosial (Ranperda Minol), hingga strategi pemasaran daerah (Rannperda Manokwari Branding City).

“Ini Adalah langkah-langkah terukur menuju visi Manokwari yang kita cita-citakan bersama,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Hermus, dengan penuh rasa optimisme dan tanggung jawab, pemerintah daerah berkomitmen dan siap untuk mengimplementasikan keempat Ranperda ini setelah disahkan.

Hermus lalu menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bukanlah monopoli pemerintah atau DPRK semata, melainkan hasil dari kolaborasi dan gotong royong seluruh masyarakat Manokwari.

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, ST, menyatakan bahwa empat Ranperda yang disetujui ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat seutuhnya. (SM)

Baca Juga:  Terkait Pemasangan Alat Perekam Transaksi Online, Ini Kata Manajer dan Penjaga Rumah Makan

Pos terkait