MANOKWARI SELATAN – Keputusan KPU Provinsi Papua Barat melantik pejabat Sekretaris KPU Manokwari Selatan (Mansel) berbuntut panjang. Pasalnya, posisi sekretaris KPU yang ditunjuk, bukan merupakan nama yang diusulkan Pemda Mansel. Akibatnya, Ketua Dewan Adat Mansel dan sekelompok warga yang merasa tidak puas, memalang Kantor KPU Mansel.
Menyikapi hal tersebut, Bupati selaku Pembina Politik di wilayah Mansel Markus Waran angkat suara. Kepada awak media, Markus Waran mengatakan ASN yang diusulkan Pemda Mansel menjadi sekretaris KPU sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
“Orang yang diusulkan Pemda, pangkatnya sudah memenuhi syarat, tapi tidak ditanggapi dan diakomodir KPU Papua Barat. Kemarin Ketua dan Sekretaris KPU Papua Barat datang memberikan alasan, tetapi pada prinsipnya, usulan yang diusulkan Pemda untuk diakomodir tidak disetujui. Sehingga palang ini tidak dibuka dan KPU Mansel tidak boleh beraktifitas, kecuali usulan Pemda Mansel diakomodir,” jelasnya, Kamis (30/9/2021).
Waran juga mempertanyakan kejanggalan sejumlah mekanisme serta prosedur seleksi dan pelantikan posisi Sekretaris KPU yang dilaksanakan KPU Papua Barat.
Selaku pembina politik dan Ketua Dewan Adat, dirinya sudah mengetahui kondisi daerah, sehingga dalam mengusulkan calon sekertaris sudah dipertimbangkan agar tidak menimbulkan gejolak di daerah yang dikenal dengan nama Kota Coklat ini.
” Kalau mau dekat Pemilu, sering ada masalah di tubuh KPU. Olehnya sebagai Ketua Dewan Adat, kami sudah tahu kondisi daerah. Jadi usulan kami harus diakomodir, supaya meminimalisir persoalan yang bisa terjadi. Jadi kemarin Ibu Golda yang ditunjuk sebagai Sekretaris KPU Mansel sudah disuruh pulang. Saya tidak terima, sampai kapanpun saya tidak terima. Kecuali nama yang diusulkan Pemda Mansel. Semua itu harus sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (SM5)