MANOKWARI – Pemprov Papua Barat bersama Forkopimda Papua Barat dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat membahas pencegahan dan penanganan Covid-19 di Swiss-belhotel Manokwari, Jumat (3/4/2020). Dalam pertemuan itu disepakati akan diadakan doa bersama secara serentak setiap hari Selasa dan Kamis pukul 12.00 WIT.
Ada pun isi kesepakatan tersebut antara lain tokoh agama melalui FKUB mendukung langkah yang diambil Pemprov Papua Barat untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar. Pelaksanaan doa bersama secara serentak dilaksankan dua kali dalam seminggu selama masa tanggap darurat Covid-19 yakni setiap Selasa dan Kamis pukul 12.00 WIT.
“Pelaksanannya di tempat masing-masing sesuai dengan tuntunan agama masing-masing,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir, saat membacakan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan lainnya yakni segala aktivitas dihentikan sementara pada saat pelaksanan doa serentak. Pelaksanaan doa bersama ini akan ditandai oleh bungi sirene oleh petugas pada waktu yang telah disepakati.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan ini menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat dan gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota. Kesepakatan bersama ini akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat,” ujar Ampnir.
Usai dibacakan, kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh Gubernur dan FKUB Provinsi Papua Barat. (SM7)