MANOKWARI, – Pemkab Manokwari membutuhkan anggaran sebanyak Rp47 miliar untuk membiayai SMA/SMK yang pengelolaannya telah dialihkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Dengan kebutuhan anggaran sebanyak itu akan ada program yang mau tidak mau haeus direview.
Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan Pemkab Manokwari perlu berkonsultasi dengan BPKP dan DPRD terkait program yang direview sebagai dampak pegalihan pengelolaan SMA/SMK ke kabupaten/kota.
“Sebab, dari provinsi hanya menyerahkan kewenangan tapi pembiayaan belum diserahkan. Jadi membebani APBD Kabupaten Manokwari karena ada 18 SMA dan 8 SMK yang kewenangan pengelolaannya diserahkan ke Kabupaten Manokwari,” ujar Sembiring, Senin (27/02/2023).
Menurutnya, dengan kebutuhan anggaran untuk SMA/SMK sebanyak Rp47 miliar, maka ada prgram yang mau tidak mau harus direview. Padahal APBD sudah ditetapkan.
“Jadi kita sudah hitung dan serahkan kepada Pak Bupati, dan Pak Bupati sudah setuju Rp47 miliar. Cuma tugas kita konsultasi BPKP dan DPRD terkait program mana yang akan direview dan disesuaikan karena dana tidak bertambah,” ungkapnya.
Kebutuhan Rp47 miliar itu antara lain Rp43 miliar untuk gaji guru dan Rp4 miliar untuk ujian nasional dan ijazah SMA/SMK.
Di satu sisi, lanjut Sembiring, meski kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah diserahkan ke kabupaten/kota oleh Pemprov Papua Barat, namun belum diikuti dengan penyerahan pembiayaan.
“Harusnya DAU pendidikan, DBH pendidikan diturunkan ke kabupaten/kota. Kalau tidak pakai apa kita biayai SMA/SMK,” katanya.
Penyerahan kewenangan urusan pengelolaan SMA/SMK dari Pemprov Papua Barat ke Pemkab Manokwari, kata Sembiring, juga harus dengan regulasi seperti peraturan gubernur.
Tanpa Pergub, Pemkab Manokwari juga tidak berani menganggarkan pembayaran gaji guru SMA/SMK karena bisa jadi temuan BPK. Sebab belum ada regulasi dari Pemprov Papua Barat sebagai tindakan lanjut dari UU Nomor 2 Tahun 2021.
“Karena itu, Pemkab Manokwari sudah merencanakan anggaran tersebut, namun realisasinya menunggu adanya Pergub tentang pengalihan SMA/SMK ke kabupaten/kota,” tukasnya. (SM7)