MANOKWARI – ASN beragama Islam akan mendapatkan toleransi dari Pemkab Manokwari selama bulan Ramadan. Toleransi yang diberikan yang pengurangan jam kerja.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, selama bulan Ramadan, ASN beragama Islam diberikan toleransi untuk melaksanakan tugas tidak full time seperti biasanya. Selama bulan puasa, ASN beragama Islam hanya bekerja hingga pukul 15.00 WIT.
“Karena kita juga masih ada dalam masa pandemik Covid-19 dan sedang memasuki bulan suci Ramadan, sehingga jam kerja ASN yang beragama Islam di Pemkab Manokwari kita berlakukan khusus untuk jam kerja hanya sampai dengan pukul 15.00 WIT,” ujar Hermus di ruang kerjanya, Sabtu (10/4/2021).
Sedangkan untuk ASN yang beragama lain, menurut Hermus, akan disesuaikan.
“Bagi ASN yang bukan beragama Islam, kalaupun ada beban kerja lainnya saya kira itu bisa disesuaikan. Tetapi khusus yang beragama Islam kkta toleransi waktu kerja hanya sampai pukul 15.00 WIT,” tukasnya. (SM7)