Diduga Gunakan Motor Curian, Istri Lapor Suami ke Polisi

YM saat di jemput Unit Reskrim Polsek Amban.

MANOKWARI – Seorang pemuda berinisial YM (24) tidak berkutik saat di jemput Unit Reskrim Polsek Amban di rumahnya yang beralamat di kompleks Irman Jaya, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 16.00 WIT.

Penangkapan bermula saat istri pelaku MM (25) mencurigai kalau sang suami telah melakukan pencurian dan menguasai kendaraan milik korban IK (22) sejak bulan Desember 2020 lalu. Atas kecurigaan tersebut, sang istri lalu melaporkannya ke Polsek Amban.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Amban langsung bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku. Dari tangan YM, polisi mendapati 1 unit motor jenis Yamaha KLX warna merah hitam, dan kemudian terduga pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek.

“Pada hari ini Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 16.00 WIT bertempat di Kompleks Irman Jaya (belakang Rumah Sakit Umum Prov PB) telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (curas) 1 unit motor KLX,  yang terjadi pada sekitar bulan Desember 2020, bertempat di Kompleks Bumi Marina Asri Amban Manokwari,” tutur Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, SIK.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, terduga pelaku pencurian kendaraan YM kini mendekam di sel tahanan Polsek Amban. (SM3)

Baca Juga:  Antisipasi Pencurian dan Aksi Demo, Polda PB Terjunkan Ratusan Personil Jaga Gudang Farmasi

Pos terkait