Digunakan untuk Pembukaan dan Penutupan Bulan Bakti Gotong Royong, Eks Kantor Gubernur Segera Dibersihkan

BERI ARAHAN: Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan arahan pada apel gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin (22/08/2022).

MANOKWARI – Eks kantor Gubernur Papua Barat akan digunakan Pemkab Manokwari untuk kegiatan seremoni pembukaan dan penutupan Bulan Bakti Gotong Royong bulan Oktober mendatang. Karena itu, lokasi tersebut akan segera dibersihkan.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta panitia Bulan Bakti Gotong Royong agar segera menyelesaikan term of reference (ToR) kegiatan. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yakni kegiatan yang murah meriah namun bisa menghibur dan melibatkan banyak masyarakat Manokwari.

Menurut Hermus, seremoni pembukaan dan penutupan Bulan Bakti Gotong Royong akan dilaksanakan di eks kantor Gubernur Papua Barat.

“Karena itu, lokasi eks kantor gubernur saya perintahkan kepada BPKAD dan Dinas PUPR agar asetnya dihapus dan dipersiapkan dari sekarang untuk pembukaan Bulan Bakti Gotong Royong,” tegas Hermus pada apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (22/08/2022).

Hermus mengatakan pembukaan Bulan Bakti Gotong Royong akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2022. Karena itu, lokasi eks kantor Gubernur Papua Barat segera dibersihkan.

“Saya berharap lokasi itu juga kita bersihkan supaya tidak ada puing-puing itu lagi. Itu juga bagian dari upaya untuk membangun Manokwari dan menunjukkan kepada publik bahwa Pemkab Manokwari tidak tidur, kita sedang bekerja melayani masyarakat di Kota Manokwari,” katanya.

Setelah Bulan Bakti Gotong Royong, lanjut Herus, eks kantor Gubernur Papua Barat akan digunakan sementara sebagai alun-alun kota. Kegiatan-kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan di lokasi itu sambal menunggu selesainya pembangunan ruang terbuka publik Borarsi.

“Nanti sesudah pembukaan kegiatan bulan bakti, lokasi itu digunakan sementara sebagai alun-alun kota dulu untuk mewadahi kegiatan masyarakat. Kalau ada panggung hiburan, kemudian ada kegiatan-kegiatan lain dilaksanakan dulu sementara di situ sambil menunggu Borarsi. Setelah Borarsi selesai dibangun lokasi eks kantor gubernur kita bisa pikirkan untuk fungsi lain,” tandas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  Ada di Garda Terdepan Pendisiplinan Masyarakat, Satpol PP Harus Pahami Betul Instruksi Bupati Manokwari

Pos terkait