MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap proses penyaluran dana hibah sejumlah Rp67 Miliar lebih kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat di tahun anggaran 2021.
“Karena hingga kini Laporan Pertanggungjawaban (LPj) nya belum disampaikan oleh Bendahara KONI Provinsi Papua Barat hingga saat ini. LP3BH Manokwari mendapat informasi bahwa LPj tersebut sempat dikerjakan oleh 2 (dua) oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga penyelidikan dapat dimulai dengan mengecek isi Buku Kas Umum (BKU) KONI Provinsi Papua Barat,” beber Warinussy.
Sebab hal inilah, tambah advokat senior ini yang dahulu pernah menjadi awal ditemukannya dugaan penyalahgunaan dana hibah rencana pembangunan Kantor KONI Provinsi Papua Barat yang sempat menyeret beberapa petinggi KONI Provinsi Papua Barat kala itu.
“Langkah awal dapat dilakukan oleh Inspektorat Papua Barat untuk menelusuri riwayat pemberian dana hibah yang diduga mencapai jumlah ratusan miliar rupiah dengan capaian prestasi yang dicapai atlet asal Provinsi Papua Barat pada Pekan Olaharaga Nasional (PON) di Provinsi Papua tersebut,” pungkasnya. (SM)