MANOKWARI, PAPUA BARAT – Menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Manokwari hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi terkait pengaturan libur sekolah untuk siswa di bulan puasa.
Keputusan mengenai jadwal libur selama Ramadan, yang selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya, akan disesuaikan dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah.
Mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat edaran atau petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat atau Provinsi Papua Barat.
“Untuk surat edaran terkait libur ramadan belum kami terima. Kita menunggu petunjuk dari pemerintah yang lebih tinggi agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, Kamis (22/1/2025).
Martinus menghimbau agar proses belajar mengajar dan lainnya tetap tetap dilakukan seperti sebelumnya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas.
Dinas Pendidikan Kabupaten juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait libur bulan puasa.
“Sekolah dan orang tua murid tetap tenang. Proses belajar mengajar seperti biasa. Dinas akan menyampaikan jika sudah ada edaran resmi, ” tandasnya. (SM)