MANOKWARI – Pemkab Manokwari mendukung penuh pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Karena itu, pada tahun ini Pemkab Manokwari kembali akan mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja di Manokwari dalam jumlah yang lebih banyak.
Itu dikatakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, usai menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pegawai RSU Manokwari, Kamis (27/01/2022).
Menurut Hermus, pemberian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Manokwari melalui Pemkab Manokwari kepada ahli waris merupakan program Pemkab Manokwari untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintah secara nasional.
Pemkab Manokwari sudah berkomitmen mulai tahun ini, tidak hanya tahun kemarin. Tahun kemarin juga kita menganggarkan, tapi tahun ini kita juga sudah menganggarkan dengan jumlah penduduk yang dijaminkan cukup besar. Nanti saya akan sampaikan datanya kepada publik untuk bisa diketahui bahwa setiap orang yang kita jaminkan tidak sia-sia karena kita bayar kecil tapi yang diterima masyarakat besar dan itu bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup atau bisa investasi dan lain sebagainya,” kata Hermus.
Hermus menambahkan, tahun ini merupakan tahun optimalisasi di mana pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Manokwari akan dioptimalkan dibanding tahun-tahun sebelummnya.
“Dengan demikian, kita pastikan bahwasannya kalaupun penduduk Manokwari ada yang terkena musibah dan diperhadapkan pada kematian, ahli warisnya tetap mendapatkan santunan,” pungkas Hermus. (SM)