MANOKWARI – Sebuah kendaraan alat berat, Eksavator diparkir membentang ditengah jalan yang kerap disebut Polisi Tidur 13, Senin (24/01/2022).
Kendaraan tersebut disiapkan untuk melakukan eksekusi sejumlah bangunan rumah yang berada di kawasan dekat Bandara.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan juga TNI dan Polri berada di lokasi.
Meski demikian, masih terdapat penolakan dari warga, salah satunya Keluarga Saiba yang mengaku perjanjian awal pembayaran ganti rugi Rp1 Miliar dan perjanjian sudah dilakukan diatas Materai, namun kenyataan hanya diberikan Rp500 Juta.
Baca Juga: Lion Air Terbang Perdana Manokwari -Jayapura, Tiket Mulai Rp400 Ribuan
Bupati Manokwari mengatakan hal ini sudah diingatkan jauh hari, sehingga jika memang demikian tidak bisa lagi diberikan waktu sebab Pusat telah mengeluarkan anggaran.
“Ibu relakan, tidak ada lagi yang mau bangun Manokwari selain kita sendiri, ” kata Bupati kepada Warga yang masih mengajukan protes. (SM)