MANOKWARI, – Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama menjadi media monitoring dan evaluasi program JKN di Kabupaten Manokwari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari terdaftar dan mengakses layanan kesehatan bila diperlukan.
Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan.
Karena itu, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjalankan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku dengan fungsi masing-masing.
“Maka dipandang perlu untuk dilakukan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Manokwari secara rutin setiap tahunn, sehingga dapat menjadi media monitoring dan evaluasi program JKN di Kabupaten Manokwari,” kata Sembiring saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Manokwari semester II tahun 2023, Selasa (26/9/2023).
Sembiring berharap melalui forum tersebut perangkat daerah terkait berkomitmen memastikan setiap masyarakat Manokwari terdaftar dan dapat mengakses layanan kesehatan jika diperlukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan, pada tahun 2023 Pemkab Manokwari menerima penghargaan UHC Awards.
Penerimaan penghargaan tersebut, menurutnya, sebagai bukti komitmen Pemkab Manokwari memberikan jaminan Kesehatan kepada masyarakatnya.
Namun di balik UHC Awards, menurut Dwi, masih ada tantangan yang harus ditindaklanjuti yakni terkait cakupan peserta, pembayaran iuran, dan pelayanan kesehatan.
“Mudah-mudahan dalam diskusi ini kita lebih interaktif dan menghasilkan beberapa solusi untuk hal-hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya. (SM7)