MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai dan P3K.
Total dana yang dikucurkan untuk membayar empat ribuan pegawai dan P3K Pemkab Manokwari sebesar Rp25 Miliar.
“Sudah dieksekusi pembayaran THR bagi ASN dan P3K Manokwari, seluruhnya Rp25 Miliar. Sudah dibayarkan mulai kemarin dan hari ini,” ungkap Kepala BPKAD Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, Selasa (25/3/2025).
THR yang dibagikan, sebutnya, dibagikan untuk semua ASN.
“Bukan hanya muslim, Kristen, Hindu, Budha semua dapat,” bebernya.
Adapun proses pembayaran THR bagi ASN tersebut langsung ditransfer ke ke rekening pribadi masing-masing.
Sementara untuk Gaji 13 kata Wondiwoy akan dibayarkan bulan Juli 2025. (SM)