JAKARTA, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Uang itu ditemukan di safe deposit box sebuah bank.
“Iya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi pada Jumat (10/3/2023). Ivan menjawab hal itu saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box.
Ivan juga membenarkan bahwa uang di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Dia mengatakan uang itu dalam pecahan mata uang asing.
“Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing,” jelas Ivan.
Ivan mengatakan uang itu berbeda dari mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait Rafael Alun. PPATK juga telah memblokir rekening terkait Rafael Alun.
“Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah,” ujar Ivan.
Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Terkait Rafael Diblokir
PPATK sebelumnya memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini rekening Rafael dan keluarganya juga diblokir.
“Iya, benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai punya istri hingga anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening yang sudah kami blokir,” ujar Ivan.
“Ada lebih 40-an rekening,” tambah Ivan.
PPATK lalu mengungkap total nilai transaksi yang ditemukan PPATK dari puluhan rekening terkait Rafael yang telah diblokir. Tidak main-main, nilai transaksi itu mencapai Rp 500 miliar.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucap Ivan.
KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun. Kini KPK membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Rafael Alun. KPK mengusut soal dugaan suap dan gratifikasi.(*)