MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengeluarkan pernyataan siaga virus Corona. Pernyataan siaga ini setelah memperhatikan meningkat dan meluasnya virus Corona yang melanda dunia sampai pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Pernyataan siaga virus Corona disampilan Gubenur di Swiss-belhotel Manokwari, Senin (16/3/2020), di hadapan unsur Forkompinda dan pimpinan perangkat daerah lingkup Provinsi Papua Barat.
Menurut Gubernur, virus Corona telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar serta berdampak psikologis bagi masyarakat.
“Maka dengan ini saya menyatakan Provinsi Papua Barat dalam pelaksanaan pemerintahan, berada pada posisi siaga darurat bencana non alam pandemik Corona,” ujar Gubernur.
Pernyataan tersebut berlaku sejak ditetapkan dan sewaktu-waktu ditingjatkan menjadi tanggap darurat berdasarkan hasil kajian, eskalasi, dan ancaman risiko bencana non alam pandemik virus Corona.
Gubernur juga menyatakan telah dibentuk Satgas Corona yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Papua Barat untuk menanggulangi bencana tersebut.
Pernyataan itu dibuat 6 Maret 2020 dan ditndatangani oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di atas meterai Rp 6.000. Pernyataan itu juga disampaikan kepada BNPB, Ketua DPRD Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua , Kajati Papua Barat, serta Ketua Majelis Rakyat Papua Barat. (SM7)