MANOKWARI, – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Papua Barat, Roma Waterpauw didampingi Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Ketua TP PKK Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, mencanangkan kebijakan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Manokwari.
Pada kesempatan itu, Waterpauw mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Pemkab Manokwari melalui TP PKK dalam mempercepat penurunan angka stunting.
“Pemprov Papua Barat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkab Manokwari dan TP PKK Kabupaten Manokwari dalam penurunan angka stunting melalui program intervensi,” katanya.
Pemprov Papua Barat, kata Waterpauw, siap memberikan dukungan kepada Pemkab Manokwari dan kabupaten lain dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting.
“Pemprov senantiasa memberikan dukungan agar angka stunting di Papua Barat dapat diturunkan,” katanya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan dalam upaya penanganan stunting, Pemkab Manokwari telah mempersiapkan peraturan bupati (Perbup) untuk menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Papua Barat guna menuntaskan angka stunting di Kabupaten Manokwari. Perbup tersebut mengorganisir semua pihak untuk bekerja sama dan mengadopsi konsep orangtua asuh bagi anak stunting.
“Dari aspek kelembagaan, Pemkab Manokwari telah membentuk tim koordinasi penurunan angka stunting dengan SK Bupati yang melibatkan semua perangkat daerah termasuk TP PKK sebagai leading sector yang berperan aktif untuk menurunkan stunting di Kabupaten Manokwari,” katanya.
Sementara dari aspek kebijakan perencanaan dan penganggaran, menurut Hermus, Pemkab Manokwari melakukan validasi data karena terjadi kesenjangan data. Data yang dirilis lembaga-lembaga berbeda satu sama lain dan berbeda dengan data riil di lapangan. Perbedaan data tersebut membangun persepsi publik yang negatif terhadap upaya Pemkab Manokwari dan angka stunting seluruhnya.
“Kita berharap bahwa kita menuju pada satu data, jadi data yang dirilis harus satu saja. Jangan masing-masing merilis data lalu mempengaruhi opini publik, lalu kemudian publik menilai bahwa pemerintah tidak bekerja apa-apa dalam penanganan stunting di Kabupaten Manokwari,” sebutnya.
Karena itu, lanjut Hermus, dari aspek kebijakan perencanaan Pemkab Manokwari berupaya agar data stunting harus data riil di lapangan, bt name by address. Dengan demikian, dari aspek kebijakan intervensi penanganan stunting, Pemkab Menokwari tidak menangani dari aspek-aspek secara umum yang bias, tapi langsung pada anak stunting.
“Siapa yang stunting langsung kita tangani. Dengan demikian, ini bisa tuntas,” tegasnya.
Sementara dari sisi kebijakan anggaran, tambah Hermus, di tengah keterbatasan Pemkab Manokwari juga fokus mengalokasikan anggaran tidak hanya kepada TP PKK tapi juga kepada perangkat daerah terkait yang memiliki hubungan langsung dan fungsi dalam rangka penanganan stunting. (SM7)