Gugus Tugas Perbaiki Posko Covid-19, Romer : Tidak Boleh Gunakan Anggaran diluar Persetujuan

Beberapa pekerja sedang memperbaiki bagian depan posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gedung Wanita Manokwari yang menjadi Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten kini diperbaiki untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Biaya perbaikan itu menggunakan anggaran Gugus Tugas Covid-19.

“Tentu dari dana satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Bondan Santoso kepada wartawan di kantor Bupati Manokwari, Senin (8/6/2020).

Bacaan Lainnya

Ditanya apakah itu masuk dalam pos anggaran Covid-19, dia mengatakan, harus.

“Itu bagian sekretariat untuk membuat sekat-sekat, ruangan-ruangan. Jadi disekat-sekat ruangan pelayanannya.Itu sumber dana tidak mungkin dari tempat lain, hanya boleh di situ,” sebutnya.

Ditanya berapa persen anggaran yang digunakan untuk peebaikan itu, dia mengaku belum tahu.

“Itu nanti masing-masing, artinya itu sekretariat punya kebutuhan. Kita belum rapat untuk menyatukan pelaporan RKA-nya,” sebutnya.

Ditanya lagi bagaimana belum penetapan anggaran tapi kegiatan itu dilaksanakan, dia mengatakan, dikerjakan dulu baru diajukan untuk dibayar.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, menyatakan, Gugus Tugas Covid-19 tidak boleh menggunakan anggaran di luar yang sudah disetujui bersama dengan DPRD.

“Oh tidak, tidak boleh,” tegasnya.

Menurut dia, detail anggaran penanganan Covid-19 belum diketahui. Tapi yang diketahuinya ada anggaran yang besar seperti untuk belanja bantuan barang kebutuhan pokok kepada masyarakat.

“Ada juga renovasi gedung, tapi itu dari DAK kesehatan Rp 7 miliar. Juga besar-besar macam subsidi kepada rumah-rumah sakit. Itu yang dapat saya lihat saja,” katanya.

Saat ini pun, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 85,3 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu juga belum ada di kas daerah. Terkait itu, menurut Romer, pihaknya belum tahu mekanismenya.

Baca Juga:  Sikapi Pandemik COVID-19, Norman Tambunan Sumbangkan Gaji untuk Membeli Beras bagi Masyarakat

“Tapi DAU belum muncul. Secara teknis itu urusan pemerintah. Yang jelas, kita ingin agar dana yang sudah ada, maka itu digunakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rincian kegiatan anggatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan posko Gugus Tugas Covid-19. (SM7)

Pos terkait