Ikut Diamankan, Ini Pengakuan Dua Remaja Putri Rekan Residivis

Dua remaja yang diamankan polisi, V (Sweter hijau), E (Kaos abu-abu).

MANOKWARI – Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Pendampingan dan pengawasan keluarga terhadap pergaulan bebas tentu sangat dibutuhkan. Seperti yang dialami dua remaja putri masing-masing inisial V (17) dan E (16).

Salah satu remaja putri inisial V mengaku dirinya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis ganja berawal dari pergaulannya yang tidak terkontrol. Tidak hanya itu, faktor keluarga juga menjadi salah satu alasannya.

Bacaan Lainnya

Sudah kurang lebih sudah 5 bulan belakangan ini, dirinya bersama 3 rekan lainnya mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Tadi malam kita berempat, habis dua linting di Reremi Pemda rumahnya JK. Sudah tidak sekolah. Saya orang tua laki-laki meninggal, mama di Manado. Kita tinggal dengan kaka. Mereka tidak tahu. Saya tidak pernah beli, tapi teman-teman yang ajak,” tutur V, Rabu (3/2/2021).

Pengakuan senada juga diungkap E. Dirinya mengaku sebelum diamankan, mereka berempat menghabiskan 2 linting ganja, yang berlanjut hingga pagi tadi.

Selama belum terungkap, mereka bisa menghabiskan sebanyak 3 sampai 4 lingting ganja. Barang haram tersebut di dapati dari rekannya dan digunakan bersama-sama.

“Kalau saya ingin belajar-belajar saja, baru dua bulan ini. JK yang bawa. Kita mulai dari malam sampai pagi. Saya orang tua baku pisah. Setelah itu rasa lapar, tertawa-tertawa, mengantuk juga,” tambah E.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sisa barang bukti berupa 3 linting ganja siap pakai. Rencananya, kedua remaja putri ini akan menjalani proses rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya, kedua remaja putri ini diamankan setelah polisi mengamankan seorang residivis berinisial JK yang melakukan pejambretan pagi tadi di depan Yapis Manokwari. (SM3)

Baca Juga:  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Paket Ganja

 

Pos terkait