MANOKWARI – Bupati Manokwari telah mengeluarkan instruksi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Instruksi terbaru tertanggal 12 Juli 2021 itu tentang perubahan atas Instruksi Bupati Manokwari sebelumnya tentang PPKM Berbasis Mikro.
Dengan instruksi bupati yang baru ini, maka PPKM Berbasis Mikro berubah menjadi PPKM Darurat Mikro. Instruksi tersebut berlaku 12-20 Juli 2021.
Dalam instruksi terbaru ini, semua jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang dan kapal perintis semua tujuan dihentikan sementara guna mencegah penularan Covid-19 yang lebih meluas ke pedalaman. Hanyya kapal kargo untuk untuk kebutuhan logistic yang boleh beroperasi. (SM7)