MANOKWARI – Menindaklanjuti amanat Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74 terkait proses pengawasan stabilitas ekonomi masyarakat ditengah pandemik Covid-19 saat ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing mengaku telah memerintahkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk memantau stabilisasi harga bahan pokok di pasar.
Hal ini kata Kapolda, untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok oleh oknum pedagang yang bandel. Sebab jika terjadi demikian, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dalam menenuhi kebutuhan sehari-hari, yakni untuk mendapat bahan pokok dengan harga yang murah.
“Dan ini juga sudah menjadi konsekuensi. Saya sudah perintahkan Pak Dirkrimsus, bila semua distribusi lancar harganya pun boleh cek di pasar harus sesuai. Intinya tidak boleh ada lagi alasan tertentu yang masyarakat rugi nantinya,” tandas Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, Rabu (1/7/2020).
Sejauh ini lanjut Kapolda, dirinya terus mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah Papua Barat, terutama di bidang ekonomi. Akui Tornagogo, upaya pendistribusian bahan pokok seperti gula dan bawang, yang seyogiahnya menggunakan alat transportasi laut dan udara, sempat mengalami kendala akibat pembatasan aktifitas transportasi pasca pandemik Covid-19.
Kendati demikian, Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing memastikan upaya pendistribusian bahan pokok mulai berjalan lancar guna memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat di wilayah provinsi Papua Barat.
“Masalah perekonomian saya selalu mendapat update, khususnya bagaimana keberlangsungan pangan kita. Memang kemarin itu ada gangguan terkait distribusi bahan pokok karena ada pembatasan transportasi laut dan udara. Tapi sekarang sudah tidak,” pungkasnya. (SM3)