MANOKWARI – Jumlah karyawan di Kabupaten Manokwari yang dirumahkan akibat pandemik COVID-19 bertambah. Jika sebelumnya hanya 948 orang, kini menjadi 991 orang yang dirumahkan.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Mukrianto, mengatakan, kebanyakan karyawan yang dirumahkan adalah karyawan hotel. Itu karena sektor perhotelan paling terkena imbas COVID-19.
Selain karyawan hotel, lanjut Mukri, karyawan yang dirumahkan juga dari perusahaan dan karaoke.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, hotel yang paling banyah merumahkan karyawan adalah Aston Niu Hotel. Sementara untuk perusahaan adalah PT. SDIC Semen Indonesia. (SM7)