MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari menghentikan sementara waktu apel gabungan ASN di setiap hari Senin di halaman kantor Bupati Manokwari. Penghentian ini menyusul naiknya kasus Covid-19.
Penghentian apel gabungan ini disampaikan Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, melalui surat pemberitahuan tertanggal 11 Februari 2022.
Dalam surat tersebut, tidak hanya apel gabungan di halaman kantor bupati. Apel rutin di setiap organisasi perangkat daerah juga ditiadakan sementara. Penghentian sementara apel ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, peniadaan semetara apel terhitung mulai 14 Februari 2022. Belum ada pemberitahuan sampai kapan peniadaan apel berlangsung.
Sesuai data Satgas Covid-19, per 10 Februari 2022, jumlah kasus Covid di Kabupaten Manokwari mencapai 225 orang. Dari jumlah tersebut, 189 orang menjalani isolasi mandiri dan 36 dirawat. (SM)