Kepala Distrik Diminta Beri Pemahaman tentang Pengelolaan Dana Desa kepada Kepala Kampung

Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri

MANOKWARI – Saat ini ada kepala kampung yang diproses hukum karena diduga menyalahgunakan dana desa/kampung. Untuk itu, para kepala distrik diminta memberikan pemahaman kepada para kepala kampung terkait pengelolaan dana desa/kampung.

Permintaan itu disampaikan Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri, di sela-sela sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/07/2022).

Bacaan Lainnya

Sineri meminta agar kepala distrik memberikan pengertian yang baik kepada para kepala kampung agar menggunakan dana desa/kampung dengan baik dan benar.

“Tolong dana itu dipergunakan dengan baik dan benar. Ini saya titip sekali,” ujarnya.

Saat ini, kat Sineri, salah satu kepala kampung sedang dalam proses hukum karena diduga menyalahgunakan dana desa/kampung.

“Sementara ada proses satu, mungkin bapak-ibu sudah lihat di berita-berita di Manokwari Timur. Jadi tolong disampaikan, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah tolong disampaikan kepada mereka tolong jangan disalahgunakan itu dana kalau tidak mau berurusan dengan hukum,” tukasnya.

Kepala Distrik Warmare, Aswandi, menyampaikan bahwa selama ini setiap mengeluarkan rekomendasi untuk proses pencairan dana desa/kampung, pihaknya selalu mewanti-wanti para kepala kampung agar menggunakan dana yang dicairkan sesuai dengan surat permintaan pembayaran (SPP) yang dikeluarkan oleh pelaksana kegiatan. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kita selalu mewanti-wanti, jangan sampai akibat penyalahgunaan nanti para kepala kampung berurusan dengan hukum. Kami senantiasa memberikan edukasi kepada mereka tentang penngelolaan dana sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Pembangunan yang Akan Dilaksanakan Pemkab Manokwari

Selain itu, menurut Aswandi, pihaknya sering berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) karena rekomendasi pencairan dana disampaikan dari distrik ke DPMK. Koordinasi dimaksudkan setelah memenuhi syarat baru dana desa/kampung dicairkan.

“Setelah dari DPMK, dikroscek benar baru bisa mencairkan dana di bank,” sebutnya.

Sejauh ini, kata Aswandi, penggunaan dana desa/kampung di distrik Warmare tidak bermasalah karena pihaknya bekerja keras memberikan pembinaan kepada para kepala kampung. Karena itu, diharapkan tidak ada kepala kampung dari distrik Warmare yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa/kampung.

“Saya berharap jangan sampai Warmare mengikuti jejak teman-teman di distrik lain yang ada masalah. Saya berharap untuk tidak ada. Kalau sampai bermasalah berarti kepala distrik dianggap tidak melakukan pembinaan. Memang lebih keras kerjanya tapi tidak apa-apa karena itu tugas kita,” ungkapnya.

Aswandi menambahkan bahwa setiap tahun dana yang dikelola kepala kampung cukup besar. Untuk itu, perlu ada sosialisasi dari Tim Saber Pungli juga di tingkat distrik.

“Jadi supaya kampung mengerti tata kelola keuangan negara perlu dilakukan sosialisasi kepada mereka di tingkat distrik. Harapan saya demikian,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait