Kepala Kampung yang Baru Dilantik Dituntut Kreatif dan Inovatif untuk Menjawab Harapan Masyarakat

Bupati Manokwari, Hermus Indou, memasang tanda pangkat pada salah satu kepala kampung yang baru dilantik, Selasa (24/8/2021)

MANOKWARI – Selain dituntut kerja benar dan bersih, kepala kampung juga harus kreatif dan inovatif. Hal ini karena masyarakat menaruh harapan yang besar kepada kepala kampung terpiilih untuk membawa perubahan.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, kepala kampung mempuunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan kampung, melaksanakan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu berarti kepala kampung bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat kampung. Sebagai pemimpin, kepala kampung sangat menentukan sukses tidaknya keberhasilan kampung yang dipimpin.

Bacaan Lainnya

“Terpilihnya saudara-saudara sebagai kepala kampung mencerminkan besarnnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinan, saudara dituntut untuk lebih visioner, kreatif, dan inovatif,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, kepada 26 kepala kampung yang baru dilantiknya di Gedung Lodewyk Mandacan, Distrik Prafi, Selasa (24/8/2021).

Hermus mengatakan, kepala kampung mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan kampung. Dengan kewenangan tersebut, kepala kampung semestinya lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemmerintah.

Menurut Hermus, kepala kampung juga harus menyinergikan program pemerintah kampung dengan program pemerintah yang diterima oleh kampung. Sinergitas itu diperlukan agar menghindari adanya tumpeng tindih dalam pelaksanaan pembangunan.

“Selain itu, sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antarwilayah di kampung,” tegasnya.

Hermus juga mengingatkan kepala kampung agar dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, kepala kampung dituntut untuk menggali dan mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.

Baca Juga:  Bawaslu Manokwari Ingatkan Soal Materi, Netralitas ASN Hingga Penggunaan Fasilitas Negara dalam Kampanye

Pos terkait