MANOKWARI – Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari menjadi hukum tertinggi yang wajib untuk terus ditingkatkan. Karena itu, serapan APBD tahun ini harus mencapai paling tidak 90 persen.
“Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari menjadi hukum tertinggi yang wajib untuk terus ditingkatkan. Kesejahteraan itu tidak lahir dengan sendirinya, butuh upaya dari pemerintah daerah. Karena itu, saya berharap untuk belanja pemerintah daerah melalui APBD supaya segera kita laksanakan. OPD-OPD yang punya kegiatan dan dilaksanakan, perlu segera dengan LPSE dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, saya berharap untuk ini segera diselenggaakan. Jangan menuggu sampai akhir tahun,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/04/2022).
Hermus mengingatkan belanja pemerintah daerah tidak menunggu akhir tahun baru dikebut. Sebab, jika menunggu akhir tahun dana-dana yang bersumber dari APBN tidak tersalurkan dengan baik.
“Kalau kita menunggu sampai akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya ada dana yang bersumber dari pusat seperti misalnya DAK dan lain sebagainya tidak bisa diproses proses pencairannya atau gagal salur. Tahun lalu kita sekitar Rp23 miliar lebih kita gagal salur dan semua menjadi utang bagi pemda,” sebutnya.
Untuk itu, Hermus meminta perangkat daerah untuk konsen kembali terhadap semua belanja APBD dan memastikan APBD terserap hingga 90 persen.
“Kalau 100 persen itu angka sempurna dari Tuhan, tapi kita harap 90 persen kalau bisa terlaksana dengan baik. Dengan demikian, perputaran uang di Kabbupaten Manokwari juga tinggi. Uang keluar dari kas daerah, dari pemda dan bisa beredar di masyarakat karena belanja sudah kita lakukan, maka masyarakat pun memperoleh pendapatan-pendapatan yang bisa membantu mereka meningkatkan kehidupan perekonomian,” tukas Hermus. (SM7)