MANOKWARI – Sesuai hasil hearing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat belum lama ini, terkait maraknya penyalahgunaan zat adiktif yang terkandung di dalam lem aibon oleh generasi millenial, sehingga ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba, berjanji akan membekukan hasil hearing tersebut dalam bentuk peraturan daerah.
Yustus mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan BNN Papua Barat, dalam memberantas penyalahgunaan lem aibon di kota Manokwari. Sebab, dampak dari penyalahgunaan lem aibon adalah terjadi tindakan kriminalitas yang notabene di lakukan oleh kalangan millenial. Dengan begitu, dirinya optimis terciptanya kota Manokwari yang aman dan damai, serta terhindar dari tindak kriminalitas yang merajalela.
“Kita harus berusaha untuk hilangkan ini lem aibon. Itu yang sudah kami diskusikan dengan seluruh anggota di 3 komisi. Sehingga Manokwari kedepan aman dan tertib,” ujar Yustus, Sabtu (22/2/2020).
Disinggung terkait rencana BNN Papua Barat untuk menggandeng para relawan agar bersama-sama menuntaskan permasalahan lem aibon, Yustus mengaku ada beberapa agenda penting yang akan terlaksana di tahun 2020 ini, salah satunya pemilihan umum kepala daerah, yang tentunya akan menyerap anggaran secara besar-besaran.
Dengan kondisi tersebut, Yustus secara terang-terangan mengatakan bahwa pihaknya terpaksa mengesampingkan belanja di luar APBD yang telah di sepakati.
“Tahun 2020 ini kita dihadapkan dengan Pilkada, sehingga APBD Manokwari akan terserap besar. Sehingga yang lain akan di pending,” tandasnya. (SM3)