PAPUA, – Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Wilayah (musywil) ke-8 pada Sabtu dan Ahad, 18-19 Februari 2023. Salah satu agenda utama musywil adalah pemilihan formatur Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Papua periode 2022-2027.
Dalam pembukaan yang digelar di aula Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua, Kota Jayapura Sabtu (18/2/2023), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan agar PWM dan PWA Papua melanjutkan tradisi keteladanan dalam suksesi kepemimpinan.
“Karena itu kami harapkan seluruh Muhammadiyah di bumi Papua ini pertama, jadikan musywil ini sebagai musywil yang bermarwah, musywil yang bermartabat, musywil yang utama, yang musyawarah, mufakat dan tidak ada kegaduhan, tidak ada perselisihan,” pesannya.
Merujuk pada kesuksesan Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022, Haedar berharap Musywil ini menjadi musywil yang berkemajuan.
“Dari sini hasilkan keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemajuan Muhammadiyah di bumi Papua sekaligus memberi manfaat terbaik bagi masyarakat, pemerintah, dan seluruh komponen bangsa di bumi Papua tercinta,” kata dia.
Tak lupa, Haedar secara khusus berpesan agar musywil ini menghasilkan rekomendasi maupun keputusan untuk pembentukan PWM dan PWA di tiga dari empat provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
Untuk pembentukan PWM di Provinsi Papua Barat Daya sendiri telah dituntaskan oleh PWM Papua Barat lewat musywilnya di penghujung tahun 2022 yang lalu.
Rekomendasi pembentukan PWM dan PWA baru ini kata dia diperlukan untuk memudahkan pembentukan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk pembentukan wilayah kepemimpinan serta kepengurusannya.
Selain itu, hal ini akan memudahkan gerak Muhammadiyah dalam melakukan akselerasi memajukan SDM dan SDA lewat pembangunan amal usahanya.
“Muhammadiyah memang tertib sekali, agar semuanya tetap legal karena Muhammadiyah itu merupakan badan hukum yang sentralistik, sudah diakui bahkan sejak zaman Belanda dan berlanjut sejak zaman Indonesia merdeka. Maka tidak heran jika Muhammadiyah bisa tersebar ke seluruh tanah air karena sudah menjadi badan hukum resmi negara,” kata Haedar.
“Kami berharap bahwa daerah-daerah yang berhimpun dalam musyawarah ini nanti berdasar wilayah barunya juga meningkatkan kapasitas dan konsolidasi organisasi yang bagus, yang kokoh, dan kuat,” pungkas Haedar. (*)