Komnas HAM: Sulit Dapat Informasi Pengungsi Papua

Komnas HAM
Komnas HAM kesulitan memperoleh informasi terkait jumlah dan pergerakan pengungsi di Papua.

JAKARTA, – Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya kesulitan memperoleh informasi terkait jumlah dan pergerakan pengungsi di Papua.

“Salah satunya kesulitan Komnas HAM, kami sulit mendapatkan data dan informasi mengenai fakta di lapangan, jumlah pengungsi, situasi mereka, bergerak dari mana ke mana, kapan itu terjadi, apakah mereka sudah kembali,” kata Nova dalam Diskusi Laporan Pelanggaran HAM Pusaka, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Bacaan Lainnya

Nova menyebut pihaknya luput dalam melakukan pemantauan terkait situasi tersebut. Namun, pihaknya tetap berusaha mendata masyarakat yang terdampak konflik di Papua.

“Sampai saat ini kami masih belum bisa melakukan pemantauan itu, tapi nanti itu sudah masuk dalam rencana kami, cuman bagaimana itu bisa dilakukan, memang kami masih dalam proses persiapan,” ujarnya.

Nova mengatakan perlu pemantauan berkelanjutan terhadap situasi Papua. Dengan demikian tingkat kekerasan atau pelanggaran HAM dapat diukur.

“Idealnya ini ada pemantauan yang berkelanjutan, sehingga kita bisa mengukur dalam momentum pembuatan atau penerapan kebijakan apa, peningkatan kekekerasan atau pelanggaran hak-hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat itu meningkat,” katanya.

Di sisi lain, kata Nova, hasil Universal Periodic Review (UPR) yang digelar di Swiss pada Maret lalu telah menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya untuk mengatasi persoalan HAM di Papua.

Menurutnya, pemerintah telah menerima dua rekomendasi, yaitu penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua dan jaminan kebebasan berekspresi

“Dalam soal papua ada dua rekomendasi yang diterima pemerintah Indonesia, dan menurut saya itu patut kita catat dan mintakan kepada pemerintah,” ujarnya.

Nova juga menekankan agar pemerintah turut menjamin kebebasan berekspresi. Menurutnya, hal itu akan memberikan kepercayaan lebih kepada pemerintah dari masyarakat Papua.

“Jadi salah satu kunci pandangan kami terhadap persoalan di papua adalah ruang kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat harus dijamin, sehingga akan memberikan suatu kepercayaan yang lebih dari masyarakat papua untuk berbicara mengenai hak-hak mereka maupun situasi mereka kepada pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Dipulangkan ke Toraja

Konflik bersenjata antara OPM atau KKB dengan pasukan TNI-Polri masih terjadi di beberapa wilayah Papua, terutama di daerah pegunungan. Terakhir sejumlah anggota TNI kontak tembak di Nduga, Papua.

TNI mengklaim saat ini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah dalam posisi terjepit. Diduga anggota KKB juga ada yang tewas tertembak saat penyerangan di Mugi-man, Nduga, Papua, Sabtu (15/4) lalu.

Penyerangan oleh KKB itu terjadi saat prajurit TNI sedang melakukan misi penyelamatan pilot pesawat Susi Air Philip Mark Mehrtens.

“Bayangkan 36 orang (prajurit TNI) itu kira-kira menembak enggak, dari ratusan peluru yang dibawa kan pasti menembak. Nah dari mereka pasti ada yang mati nah mereka tidak menyebutkan itu, KST tidak menyebutkan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dihubungi, Minggu (23/4/2023).(*)

Pos terkait