MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp13 Miliar kepada pemerintah Manokwari.
Pengembalian diserahkan langsung Ketua KPU Manokwari, Christine Rumkabu kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, di ruang Sasana karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (25/3/2025).
Ketua KPU Manokwari, Cristine Rumkabu, menyampaikan laporan total dana hibah yang diterima dari Pemkab KPU Manokwari sebesar Rp41 miliar lebih, dimana dana hibah terpakai untuk pembiayaan pilkada hingga 28 Februari 2025 sebesar Rp27 Miliar lebih.
“Tersisa Rp301 juta yang dipakai untuk kebutuhan hingga akhir pengembalian,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, KPU Manokwari membawa sejumlah dokumen pertanggungjawaban anggaran negara yang digunakan KPU. Christine juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkoimda dan masyarakat yang telah mensukseskan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Manokwari, Hermus Indou penyampaian pengdana Pilkada memiliki tiga kesuksesan yakni sukses penyelanggaraan Pilkada, sukses akuntabilitas dab sukses penetapan pemenang dalam konstestasi Pilkada.
“Pemkab Manokwari apresiasi kerja dan sinergi semua stake holder termasuk KPU Manokwari mulai pelaksanaan hingga pelantikan,” ujar Bupati.
Pengembalian dana KPU merupakan contoh efisiensi anggaran yang patut dicontoh dan itu luar biasa.
“Pengembalian dana ini akan pemerintah gunakan untuk masyarakat, kebutuhan rakyat dan pendidikan. Kita kembalikan ke masyarak dalam wujud program,” tandas Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Manokwari, Ketua Bawaslu Manokwari, Kepala BPKAD Manokwari, Wakil Ketua I DPRK Manokwari. (SM)