KPU Manokwari Selatan Tetapkan Markus Waran-Wempy Rengkung Sebagai Paslon Tunggal

Markus Waran menandatangai berita acara penetapan calon pada pilkada Manokwari Selatan tahun 2020. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – KPU Manokwari Selatan (Mansel) menetapkan Markus Waran-Wempy Rengkung (MAWAR) sebagai pasangan Calon Tunggal pada Pilkada 2020, Kamis (15/10/2020).

Pantauan media ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Markus Waran – Wempi Rengkung, tiba di kantor KPU Manokwari Selatan sekitar pukul 11.30 WIT, di sambut Ketua KPU Mansel, Anton J. Wopary beserta komisioner dan Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid Sabubun.

Bacaan Lainnya

Sebelum membacakan SK Penetapan, Ketua KPU Mansel, Anton J. Wopary, mengatakan berita acara yang seharusnya dibacakan 23 September 2020 lalu namun baru bisa dilaksanakan hari ini karena ada beberapa tahapan yang tertunda.

“Setelah dilakukan sejumlah tahapan yang tertunda, hari ini KPU Manokwari Selatan menetapkan 1 bakal balon bupati Markus Waran dan bakal calon wakil bupati Wempi Welly Rengkung sebagai pasangan calon kepala daerah Pilkada serentak 2020 Manokwari Selatan,” tandasnya.

Selanjutnya, KPU Manokwari Selatan akan menggelar pengundian tata letak gambar paslon.

Markus Waran dan Wempy Rengkung diusung 9 parpol dengan total  16 kursi dan berkas persyaratan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari Selatan. (SM5)

Baca Juga:  Kantor KPU Manokwari Selatan Dipalang

Pos terkait