MANOKWARI – Selasa (5/7/2022), Ketua KPU Manokwari membuka rapat koordinasi terkait pemutakhiran data triwulan II Juni 2022, di Aula KPU Manokwari.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, data Pemilu yang disajikan dilakukan per triwulan dimana setiap Bulan KPU Manokwari selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengenai data ganda, data (Orang) Meninggal dan data pindah domisili.
“Data yang ada memang sangat fluktuatif, dalam pemutakhiran data pemilih KPU Manokwari mendapatkan data sekitar 138 ribu sekian, kemudian di bulan ini kita berkoordinasi lagi, sekitar 137 ribu sekian, berarti ada penurunan,” ungkap Abdul Muin.
Rakor ini mengundang Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Polres Manokwari.
“Nanti kita akan menyurati pihak terkait bahwa belum lama ini penerimaan di TNI dan Polisi, jadi otomatis ada perubahan status, ini perlu kita update kembali,” katanya.
Selain itu Kata Muin,perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu pihaknya melakukan monitoring dengan KPU Provinsi Papua Barat, soal kebenaran data yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri mengenai data orang Meninggal.
“Kita turun dilapangan dengan pendampingan KPU Provinsi Papua Barat untuk memastikan. Sebab terdapat dibeberapa daerah diluar Manokwari, sebagai data sampel bahwa Nik nya yang bersangkutan sudah meninggal, tetapi pada saat turun ke lapangan yang bersangkutan masih hidup,” ucapnya.
“Kemarin kita turun ambil sampel dibeberapa tempat di Manokwari Barat, Manokwari Selatan dengan pengambilan sampel secara acak, memang benar yang bersangkutan sudah meninggal dengan menanyakan keluarga, mendatangi kuburanya sambil mengambil video,” tuturnya.
Komisioner KPU Manokwari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fratiano Rahawarin menambahkan, pihaknya melakukan pembaharuan data terkait data pemilih dari data Pilkada yang lalu diperbaharui dalam pemutakhiran data berkelanjutan guna mendapatkan masukan.
“Baik pemilih baru berusia 17 Tahun atau pemilih dibawah 17 tahun yang sudah menikah, pemilih yang sudah berstatus Anggota TNI dan Polri atau yang sudah purna tugas dan pemilih yang sudah meninggal.” Kata Rahawarin
Dalam pemutakhiran yang dirangkum, KPU masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dari data yang diambil KPU dari Bulan Juli Periode triwulan II Juni 2022, mendapati data pemilih ganda dan data orang meninggal. Pihaknya kemudian melakukan perbaikan data didalam sistem informasi data KPU atau Sidali.
Pemutakhiran data Triwulan II Jumlah Desa dan Kelurahan di Manokwari 173, Jumlah TPS 493, Jumlah Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Bulan Sebelumnya yakni Mei 2022, sebanyak 138.218 orang sementara jumlah pemilih bulan berjalan atau triwulan II Juni 2022 sebanyak 137.839 orang.
“Untuk menjamin prinsip data yang komprehensif, kami mengundang stakeholder, bapak ibu termasuk bagian dari prinsip data yang inklusif membantu kami dalam pemiliharaan data pemilih, terutama memberi masukan dan tanggapan soal data yang kami rangkum agar menjadi bagian dari persiapan kami membawa data Pemilih yang baik dan akurat pada Pemilihan serentak di Tahun 2024,” tuturnya. (SM)