Lagi, 1 Pelaku Curas Ditangkap Tim Gabungan Polda PB

DWM (18) pelaku pencurian dengan kekerasan saat ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat. (Ist)

MANOKWARI – Tim gabungan kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial DWM (18), Minggu (13/10) sekitar pukul 15.30 WIT.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Khusus Polda Papua Barat, Buser Polres Manokwari, Buser Polsek Kota Manokwari, dan Tim Resmob, menangkap tersangka di pantai Anggrem.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap tersangka DWM, berlangsung dramatis, pasalnya pelaku yang terlihat oleh masyarakat itu berada di lokasi pelabuhan Anggrem. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat menceburkan diri ke laut dengan maksud melarikan diri. Dengan kesiapsiagaan anggota dibantu masyarakat setempat, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Pada pukul 15.30 WIT Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka. Pada saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri lompat ke bawa pelabuhan. Namun berhasil diamankan oleh tim gabungan dibantu masyarakat. Tersangka langsung diamankan di ruang Buser Polres Manokwari untuk di interogasi,” tutur Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey.

Setelah diinterogasi, rupanya tersangka DWM merupakan bagian dari komplotan DS dan NK yang masih buron. Sedangkan salah satu rekannya yang juga baru ditangkap beberapa waktu lalu berinisial MW.

Perlu diketahui, tersangka DWM bersama beberapa rekannya itu, merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang disangkakan dengan pasal 365 KUHP. (SM3)

Baca Juga:  Program Tangan Kasih Gubernur Papua Barat Mendapat Penghargaan Muri

Pos terkait