MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari membentuk Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM). Satgas yang terpisah dari Satgas Covid-19 ini akan bertugas melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Covid-19 dan vaksinasi.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, mengatakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, sudah memberikan petunjuk untuk pembentukan Satgas PPKM. Satgas PPKM akan dikomandani oleh Dandim 1801/Manokwari.
“Satgas PPKM akan dikomandani oleh Dandim, Wadansat adalah Kapolres, dengan struktur ada korlap, ada bagian edukasi. Bagian edukasi itu kepala dinas kesehatan dan Pasiter Kodim, untuk memberdayakan semua sosialisasi dan edukasi tentang Covid dan vaksinasi,” tutur Sembiring.
Pembentukan Satgas PPKM, kata Sembiring, dimaksudkan agar ada yang bertugas di hulu dan ada yang di hilir.
“Karena kalau kita bebankan ke Satgas Covid, Pak Bupati bilang terlalu besar, terlalu berat beban mereka,” ujarnya.
Tugas Satgas PPKM, lanjut Sembiring, juga berbeda dengan tugas Satgas Covid-19. Satgas PPKM mengurus khusus soal edukasi dan sosialisasi mengenai Covid-19 dan vaksinasi. Sedangkan Satgas Covid-19 bertugas melaksanakan vaksinasi dan penanganan pasien Covid.
“Jadi mereka yang laksanakan vaksinasi dan perawatan pasien, itu Satgas Covid. Yang PPKM Mikro ini kita edukasi dan sosialisasi tentang Covid dan vaksinasi. Jadi berbeda dengan Satgas Covid, itu petunjuknya Pak Bupati kita bentuk dua satgas, supaya ada yang bisa menyampaikan edukasi dan sosialisasi tapi sampai di tingkat kelurahan. Nanti dengan uraian tugasnya kita sudah buatkan, sudah ada SK bupati, tinggal Pak Bupati tanda tangan,” tukasnya. (SM7)