Manokwari – KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat melakukan observasi di kabupaten Manokwari sebagai salah satu calon kabupaten percontohan antikorupsi di Papua Barat, Rabu (11/9/2024).
Selain Manokwari, kabupaten lain yang juga menjadi calon kabupaten percontohan antikorupsi adalah Manokwari Selatan.
Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso, mengatakan daerah yang akan dipilih sebagai kabupaten percontohan antikorupsi adalah kabupaten yang memiliki komitmen san memenuhi 6 indikator dan 19 komponen kabupaten percontohan antikorupsi.
“Harapan kami nantinya kabupaten Manokwari memiliki mall pelayanan publik (MPP) karena bagian dari komponen dan indikator adalah adanya pelayanan yang tersentralisasi,” ujarnya.
Menurutnya, jika kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan lolos menjadi kabupaten percontohan antikorupsi, maka pada tahun depan akan dilakukan bimbingan teknis.
“Hingga akhir tahun setelah dilakukan penilaian akan dinyatakan bahwa kabupaten yang dilakukan bimbingan teknis dan dinilai menjadi kabupaten percontohan antikorupsi atau tidak. Kalau tidak kenapa? Tidak lulus karena tidak lolos mencapai apa yang menjadi acuan komponen indikator,” tandasnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, berterima kasih dan mengapresiasi KPK RI yang melakukan observasi kabupaten percontohan antikorupsi di kabupaten Manokwari.
“Tentu kabupaten Manokwari akan menerima tim KPK untuk melakukan seluruh rangkaian kegiatan untuk menentukan apakah kabupaten Manokwari memenuhi kriteria untuk menjadi kabupaten percontohan anti korupsi atau tidak,” katanya.
Hermus menambahkan, kabupaten Manokwari direkomendasikan oleh Pemprov Papua Barat sebagai salah satu lokus observasi kabupaten percontohan antikorupsi, sehingga Pemkab Manokwari bertanggung jawab menjaga amanah tersebut.
“Mudah-mudahan ini akan berhasil dan kabupaten Manokwari nantinya memenuhi syarat sebagai kabupaten percontohan antikorupsi di Papua Barat,” tukas Hermus. (SM7)