MANOKWARI, – KPU Manokwari telah menerima surat undangan untuk mengikuti musyawarah terkait sengketa yang diadukan pasangan bakal calon Bernard Boneftar-Eddy Waluyo (BERBUDI) ke Bawaslu Manokwari.
Komisioner KPU Manokwari, Sidarman, mengatakan KPU Manokwari siap hadir untuk memberikan penjelasan terkait prosedur dan alur dalam tahapan pencalonan kemarin.
“Kami akan hadir untuk menjawab apa yang diminta oleh pemohon,” katanya dalam jumpa pers di KPU Manokwari, Selasa (10/9/2024).
Sidarman menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari pokok aduan pemohon guna menyiapkan jawaban yang akan diberikan.
Ketua KPU Manokwari, Christine R.
Rumkabu, menegaskan bahwa komisioner KPU Manokwari yakin keputusan yang diambil sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Putusan itu kami yakin benar. Kami sangat yakin apa yang diputuskan dan siap dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (SM7)