MANOKWARI, – Pemkab Manokwari aplikasi untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak. Aplikasi bernama Noken Payment Manokwari itu diluncurkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (31/10/2023).
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, mengatakan, Noken Payment Manokwari merupakan inovasi terbaru dari Bapenda untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak.
“Semua jenis pajak daerah dan retribusi bisa dibayar menggunakan aplikasi ini,” katanya.
Menurut Umrah, aplikasi tersebut dapat diunduh di Playstore. Melalui aplikasi Noken Payment Manokwari, wajib pajak bisa membayar pajak menggunakan QRIS atau virtual account.
“Jadi manapun dan kapanpun bisa membayar pajak,” tukasnya.
Usai meluncurkannya, Bupati Hermus langsung menggunakan aplikasi Noken Payment Manokwari untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hanya dalam waktu 2 menit Bupati Hermus dapat membayar pajak dan langsung masuk ke kas daerah. (SM7)