Mendikbud Ristek Diminta Batalkan Pemilihan Rektor UNIPA, Ini Alasannya

Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy ikut mendesak Menteri Pendidikan Republik Indonesia melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi untuk menyelidiki (investigasi) proses penjaringan dan pemilihan Calon Rektor Universitas Papua bulan April 2024 di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy.

Yan menjelaskan, tidak kurang dari 2 (dua) orang alumni Universitas Papua yaitu mantan Presiden Mahasiswa, sudah berbicara di media online dan media massa mengenai dugaan adanya “tawaran jabatan” lebih tinggi kepada beberapa petinggi di lingkungan Universitas milik Negara di Manokwari, Papua Barat tersebut. Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat Ir.Sombuk Musa Yoseph, M.Si telah pula mengingatkan Panitia Pemilihan akan dugaan praktek money politics (praktek politik uang) dan juga tawaran jabatan dalam proses pemilihan petinggi Universitas Papua tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sehingga LP3BH Manokwari berpandangan bahwa sebaiknya proses pemilihan dan rencana pengukuhan Rektor Unipa terpilih ditunda dan atau dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia,” kata advokat senior ini.

Yan menambahkan, proses pemilihan Rektor Unipa periode 2024-2028 ini memang patut diduga sarat kepentingan salah satu calon Rektor dan patut diduga ada praktek anti demokrasi yang perlu ditelusuri. (SM) 

Baca Juga:  Seorang Honorer Dinas Kearsipan Manokwari Terkonfirmasi Covid-19

Pos terkait