Mensesneg RI Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Instruksi dalam Surat Edaran dengan Nomor : B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019, yang sifatnya Sangat Segera, terkait pengibaran bendera setengah tiang. (Ist)

MANOKWARI – Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (Mensesneg RI), Praktikno, menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah  mulai dari pusat hingga ke daerah, untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, Kamis (12/9) besok.

Instruksi tersebut di tuangkannya dalam Surat Edaran dengan Nomor : B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019, yang sifatnya Sangat Segera.

Dalam surat edaran tersebut dimuat, maksud dan tujuan di kibarkannya Bendera Negara Setengah Tiang, untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Putera terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik Indonesia Ke-3), yang telah wafat 11 September 2019 di Jakarta.

Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.

Dalam kurun waktu tersebut juga di nyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Surat edaran tersebut lalu di tanda tangani oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno, dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia, H. Jusuf Kala. (SM3)

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Raih Opini WTP Pertama Kalinya, DPRD Berikan Apresiasi

Pos terkait