MANOKWARI, – Panitia seleksi anggota MRP Papua Barat menerima berkas calon anggota MRP Papua Barat dari unsur agama Katolik. Berkas diserahkan oleh Vikaris Yudisial Keuskupan Manokwari Sorong yang juga wakil Uskup di Bidang Hukum Gereja, RD. Emanuel Tenau, Pr dan diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Papua Barat, Vitalis Yumte, S.Pd, M.Ling dan Hendrik Arwam.
“Perwakilan dari Keuskupan Manokwari Sorong melalui RD. Emanuel Tenau, Pr, telah menyerahkan dokumen calon anggota MRPB dari unsur agama Katolik. Dokumen sudah kami Terima secara resmi,” ujar Yumte.
Menurutnya, setelah menerima berkas calon, pihaknya akan melakukan verifikasi. Jika ada berkas yang kurang akan disampaikan kepada para calon.
“Jadi minggu ini kita jadwalkan untuk menerima dan verifikasi berkas calon,” ungkapnya.
Sementara itu, Vikaris Judisial Keuskupan Manokwari Sorong, RD. Imanuel Tenau, Pr, mengatakan dirinya diberikan tanggung jawab oleh Uskup Manokwari Sorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, untuk menyerahkan berkas calon anggota MRPB yang mewakili agama Katolik.
“Sudah tentu mereka mewakili Keuskupan Manokwari Sorong, sehingga saya sudah menyerahkan berkas ke panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028,” katanya.
Baca Juga: Bupati Hermus Meminta Gereja Ikut Berpartisipasi Membangun Ekonomi Masyarakat
Uskup Manokwari Sorong, lanjutnya, memberikan delegasi dan kuasa kepadanya untuk mengurus pencalonan anggota MRPB dari unsur agama Katolik mulai dari pendaftaran sampai penetapan oleh panitia.
“Sederhananya saya diberikan tugas untuk mengawal ini sampai selesai. Keputusan ada di panitia seleksi, kami hanya mendaftar nama-nama dan membawa berkas lengkap untuk didaftarkan. Mereka mendaftar di kami lalu kami melanjutkan untuk mendaftar di panitia seleksi berdasarkan mekanisme yang sudah dituangkan dalam Pergub Nomor 8 Tahun 2022,” tukas Pastor Emanuel.
Agama Katolik sendiri diberi jatah 2 kursi di MRP Papua BaratBarat dari 11 kursi perwakilan agama di MRP Papua Barat. (SM7)