Minimnya Pengelola Barang, Pemda Manokwari Gelar Bimtek

Wabup Manokwari bersama peserta Bimtek Aplikasi Simda BMD, dan Monev bagi pengurus barang. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Pemerintah Manokwari, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Simda BMD dan Monev bagi pengurus barang.

Bimtek ini guna menambah kuota serta meningkatkan kualitas para pengelola barang, di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang ada di lingkup pemkab Manokwari.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati, Drs. Edi Budoyo dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan bimtek ini harus cepat di cermati dan nantinya di implementasikan oleh para peserta bimtek, di masing-masing OPD.

Beber Wabup, bimtek ini juga akan berdampak pada perbaikan tatanan pemerintahan, menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal lain yang harus di pelajari adalah, menjadikan tata kelola pemerintahan, khususnya di masing-masing OPD yang bersih dan bebas dari segala bentuk permasalahan hukum.

“Terkait kegiatan di hari ini, saya menghimbau bagi peserta bimbingan teknis aplikasi Simda BMD dan Monev agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh, materi yang diberikan oleh narasumber. Sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik, dan terhindar dari permasalahan hukum,” pesan Wabup

Kegiatan Bimtek Simda BMD dan Monev, yang di laksanakan di salah satu hotel dalam kota Manokwari itu, direncanakan berlangsung selama 2 hari. (SM3)

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Kabupaten Manokwari Tutup Usia

Pos terkait