Lewi Apresiasi Alur Berobat yang Mudah dan Cepat Pakai JKN

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai akses yang mudah dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang merata bagi warga Indonesia yang telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan serta pemahaman bagi peserta JKN mengenai program-program JKN melalui transformasi mutu layanan kesehatan terutama mengenai alur pelayanan berobat di fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan untuk alur berobat menggunakan Program JKN dilakukan dengan sistem rujukan berjenjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pelayanan kesehatan yang diberikan lebih tersturktur dan efisien dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Pada prinsipnya, seluruh jenis pelayanan kesehatan akan dilayani oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri. Adapun untuk alur berobat menggunakan Program JKN yaitu peserta dapat datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya terlebih dahulu, seperti puskesmas, dokter keluarga atau klinik, dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), atau bisa menunjukkan kartu JKN digital pada Aplikas Mobile JKN. Setelah itu peserta akan dilayani oleh dokter atau petugas kesehatan di FKTP tersebut, jika keluhan dari peserta dapat ditangani dan di selesaikan di FKTP, maka peserta diperbolehkan untuk pulang. Namun apabila keluhan dari peserta diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, maka dokter di FKTP akan membuat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” jelas Dwi.

Baca Juga:  Akses Layanan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat melalui AMAN JKN

Lebih lanjut Dwi menjelaskan untuk prosedur berobat menggunakan Program JKN di FKTP meliputi pelayanan non spesialistik seperti pelayanan promotif dan preventif, kuratif dan rehabilitatif serta pelayanan administrasi. Dwi menambahkan bagi peserta JKN yang hendak berobat menggunakan Program JKN, untuk memastikan terlebih dahulu kepesertaan JKN aktif.

Selain itu, pelayanan kesehatan di FKTP saat ini sudah termasuk dalam pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Jalan Inap Pertama (RITP). Oleh karena itu, Dwi mengatakan untuk alur berobat dengan JKN diawali dengan berobat di FKTP terlebih dahulu, namun jika hasil pemeriksaan membutuhkan penanganan lebih lanjut akan segera di rujuk ke FKRTL, dan bagi peserta yang dalam kondisi gawat darurat dapat langsung ke IGD rumah sakit, baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jika ada peserta dalam kondisi gawat darurat, maka peserta bisa datang langsung ke IGD rumah sakit tanpa perlu rujukan dari FKTP. Kondisi gawat darurat yang dimaksud yaitu suatu kondisi yang membutuhkan tindakan segera mungkin dikarenakan dapat mengancam nyawa serta membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Dwi.

Kemudahan alur layanan kesehatan dengan Program JKN juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN segmen PNS Daerah, Lewi Mandacan (60) asal Pegunungan Arfak. Ia menceritakan pengalamannya menggunakan Program JKN saat berobat di Rumah Sakit Bhayangkara Lodewijk Mandacan Papua Barat, pada Jumat (10/01).

“Saat saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit, keluarga akhirnya membawa saya ke IGD rumah sakit dan langsung ditangani oleh petugas kesehatan. Saya menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, dan untuk alurnya sangat mudah dan cepat. Saya pikir awalnya akan sulit karena kartu BPJS Kesehatan saya sudah hilang sehingga saya tidak punya akses untuk berobat dengan BPJS Kesehatan, namun saat pengurusan administrasi ternyata cukup menggunakan KTP saja sebagai identitas, yang penting status kepesertaan aktif. Selama dirawat, saya dilayani dengan sangat baik oleh dokter dan juga petugas kesehatan dirumah sakit, mereka semuanya ramah dan bisa memberikan penjelasan yang mudah untuk dimengerti oleh kami keluarga,” kata Lewi.

Baca Juga:  REHAB, Solusi Atasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Lewi mengatakan bahwa pengobatan menggunakan Program JKN sangat membantu dirinya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja dari BPJS Kesehatan dan petugas Kesehatan yang sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Indonesia, terlebih khusus masyarakat di Papua Barat.

“Saya sangat berterima kasih untuk semua pelayanan kesehatan yang sudah diberikan kepada kami masyarakat Papua. Kami sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan karena tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk berobat, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya berharap dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada saya saat ini bisa juga di rasakan oleh masyarakat diluar sana, bahkan bisa lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (SM)

Pos terkait